1. Hukum Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) yaitu bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan
bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba’ (ب), jim (ج), dan dal (د). Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
– Qalqalah kecil yaitu jika salah satu dari huruf
qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adlh asli karena harakat sukun dan
bukan karena waqaf.
Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
– Qalqalah besar yaitu jika salah satu dari huruf
qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dlm keadaan ini, qalqalah
dilakukan apabila bacaan di waqafkan tetapi tdk di qalqalahkan apabila bacaan
diteruskan.
Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ2. Idgham Bighunnah mempunyai arti (dilebur dengan disertai dengung) Yaitu memasukkan atau meleburkan salah satu huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya dgn disertai (ber)dengung, jika bertemu dgn salah satu huruf empat ini yaitu: ن م و ي
Contoh: مُّمَدَّدَةٍ عَمَدٍ فِيْ
Idgham Bilaghunnah mempunyai arti (dilebur tanpa
dengung) Yaitu memasukkan atau meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ)kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika
bertemu dgn salah satu huruf lam atau ra (ر، ل)
Contoh: لَمْ مَنْ
Pengecualian
Jika nun mati atau tanwin bertemu dgn keenam huruf
idgam tersebut tetapi ditemukan di dlm satu kata, conohnya بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut harus dibaca jelas.
0 komentar:
Posting Komentar